Sunday, March 27, 2011

HUBUNGAN ANTARA PERILAKU DESTRUKTIF MANUSIA DENGAN TERJADINYA BENCANA MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR’AN


Abstraksi:

Tujuan tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan mengenai hubungan antara perilaku destruktif manusia dengan terjadinya bencana menurut pandangan Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah metode tafsir. Menurut Al-Hafiz al-Suyuthi dan al-Zarkasy, tafsir adalah ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya. Karya tulis ini menawarkan perspektif bahwa bencana disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang destruktif (merusak). Perilaku destruktif itu meliputi perusakan alam, perbuatan dosa dan maksiat, kezaliman, kefasikan, dan kekufuran baik dilakukan secara individu maupun sosial. Studi ini menunjukkan bahwa perilaku destruktif manusia dapat memberikan pengaruh negatif terhadap alam dan manusia itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa untuk meminimalisir terjadinya bencana, maka manusia hendaknya menghindari perilaku destruktif itu. Al-Qur’an menjelaskan bahwa selain memiliki sisi konstruktif dan positif, manusia juga memiliki sisi destruktif dan negatif . Sisi destruktif dan negatif itulah yang menyebabkan terjadinya bencana. Dengan diakuinya sisi destruktif manusia yang dapat menyebabkan terjadinya bencana, maka tulisan ini dapat membantah kepercayaan bahwa bencana semata-mata disebabkan oleh azab Tuhan dan tanpa ada sebabnya. Makalah ini mengakui bahwa Tuhan tidak akan menurunkan azab tanpa didahului oleh perbuatan destruktif manusia. Karya tulis ini menawarkan sebuah perspektif tentang bagaimana kejahatan manusia dapat menyebabkan terjadinya bencana alam dan siksa Tuhan sekaligus memberikan harapan (ekpektasi) bahwa bencana bisa diminimalisir bahkan dicegah bila manusia menghindari perbuatan destruktif.


Kata kunci: Al-Qur’an, Perilaku Destruktif, Bencana, Azab


Pendahuluan

Akhir-akhir ini berbagai bencana sering melanda bangsa kita. Bencana itu datang silih-berganti: tsunami di Aceh, banjir bandang di Wasior Papua; tsunami lagi di Mentawai; dan letusan gunung Merapi di Yogyakarta. Belum lagi bencana-bencana yang lain seperti gempa, banjir, longsor, lumpur Lapindo, tabrakan kereta api, jatuhnya pesawat dan seribu satu bencana lainnya. Sungguh negeri ini tak lepas dirundung malang, harta dan nyawapun tak sedikit melayang. Tak aneh bila ada orang yang menyebut negeri ini sebagai negeri “1001 bencana”. Walaupun sesungguhnya bencana tidak saja melanda negeri kita, negeri-negeri lainpun tak lepas dari bencana.

Bencana yang terjadipun sering dikaitkan dengan berbagai kepercayaan bahkan mitos. Dalam masyarakat primitif bencana sering dikaitkan dengan kemarahan para dewa; bencana karena melanggar tabu atau karena manusia tidak memberi persembahan (sesaji) pada leluhur. Kaum beragama bahkan penganut agama modern seperti Yahudi, Kristen dan Islam mengaitkan terjadinya bencana dengan murka atau azab Tuhan. Bagi mereka yang agnostik (tidak percaya Tuhan), mengatakan bahwa bencana hanya proses dan kejadian atau fenomena alam belaka. Dalam teks-teks keagamaan dan kepercayaan orang-orang beragama disebutkan pula bahwa Tuhan tidak serta merta mendatangkan bencana tanpa sebab musababnya. Bencana terjadi senantiasa disebabkan oleh perilaku destruktif manusia seperti keingkaran kepada seruan Tuhan, perbuatan dosa, kefasikan dan kezaliman. Di kalangan umat Islam pun ada berbagai perspektif mengenai bencana: sebagian berpendapat bahwa bencana hanya fenomena alam; sebagian orang berpandangan bahwa bencana semata-mata merupakan kehendak Tuhan; sebagian lagi berpandangan bahwa perilaku manusialah yang menjadi penyebab bencana. Karena itu dalam artikel ini akan dikaji mengenai hubungan antara perilaku destruktif manusia dengan terjadinya bencana menurut perspektif Al-Qur’an.

Metodologi yang digunakan adalah metode tafsir. Ada beberapa jenis metode tafsir, pertama metode tafsir bi al-riwayah. Metode ini menggunakan ayat Al-Qur'an untuk menafsirkan ayat Qur'an yang lain. Atau dalam ungkapan bahasa arab disebut "Al-Qur'an yufassiruhu ba'dhuhu ba'dhan" (Al-Qur'an itu menafsirkan sebagian ayatnya dengan sebagian ayat yang lain). Kedua, metode al-tahlili (analisis), yaitu dengan cara menguraikan ayat Al-Qur’an menurut urutan surat dalam al-Qur'an. Semua kitab tafsir klasik mengikuti model ini. Ketiga. metode tafsir maudhu'i (tematis), yaitu dengan cara memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Misalnya, kita ingin tahu masalah bencana dalam Al-Qur’an. Maka kita himpun semua ayat yang berisikan kata bencana (dan segala derivasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir model ini bersifat tematis. Konon metode seperti ini dimulai oleh Muhammad al-Biqa'i dan Muhammad Baqir al-Shadr. Sedangkan di Indonesia Profesor Quraish Shihab yang pertama kali memperkenalkannya. Selain metode di atas digunakan pula metode tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode yang menitikberatkan pada pemahaman akal (ra'yu) dalam memahami kandungan nash. Tetap saja ia memakai ayat dan hadis namun porsinya lebih pada akal. Contoh tafsir model ini adalah Tafsir al-Kasysyaf karya Zamakhsyari, tafsir Mafatih al-Ghaib karya Fakh ar-Razi, Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dan sebagainya. Metode tafsir ini dibagi lagi menjadi tafsir bi al-'ilmi (seperti menafsirkan fenemona alam dengan kemudian merujuk ayat Qur'an); tafsir falsafi (menggunakan pisau filsafat untuk membedah ayat Qur'an); dan tafsir sastra yang lebih menekankan aspek sastra dari ayat al-Qur'an. Model tafsir ini pada masa sekarang dikembangkan oleh Aisyah Bintusy Syathi. Di samping beberapa metode tafsir di atas bisa juga digunakan metode ijmali, yaitu usaha menafsirkan Al-Qur'an secara singkat dan global dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Selain metode di atas dapat pula digunakan metode tarikhi (hsitoris) yang merupakan salah satu metode yang dipakai dalam penelitian agama (Taufiq Abdulllah & M. Rusli Karim (ed.), 1989). Dengan menggunakan metode tarikhi kita dapat menggali sejarah terjadinya bencana yang pernah menimpa umat manusia pada masa yang lampau. Ibn Khaldun dalam bukunya Muqaddimah adalah salah seorang sarjana Islam brilian yang menggunakan metode tarikhi ketika membahas kejayaan dan kejatuhan (bencana) yang menimpa kerajaan-kerajaan Islam.

Berbagai metode tafsir di atas dapat digunakan untuk menafsirkan dan memahami Al-Qur’an karena sebagaimana dikemukakan oleh Syeikh Abdullah Darraz dalam kitabnya al-Naba al-‘Adhim, "Al-Qur'an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja anda berikan kesempatan pada rekan anda untuk melihat kandungan ayat Qur'an boleh jadi ia akan melihat lebih banyak dari yang anda lihat."

Dalam pembahasan makalah ini, penulis menggunakan metode-metode yang berkaitan dengan tema tersebut tidak terpisah-pisah (parsial), melainkan secara terpadu. Dengan kata lain, ketika membahas mengenai bencana menurut perspektif Al-Qur’an, penulis tidak menyebutkan secara khusus metode-metode di atas sehingga pembaca diharapkan dapat menelaah sendiri jenis metode yang digunakan penulis ketika membahas tema ini. Metode yang penulis gunakan dengan tidak menyebut secara khusus metode apa ketika membahas suatu ayat merujuk kepada metode Tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Tafsir al-Azhar karya profesor Hamka.

Adapun sumber yang digunakan adalah Kitab Al-Qur’an, Al-Qur’an dan terjemahannya baik terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, kitab-kitab tafsir karya para ulama serta sumber-sumber lain yang relevan dengan tema yang dibahas.

Perilaku Destruktif Manusia dan terjadinya Bencana

Yang dimaksud perilaku dalam bahasa Inggris behavior adalah respon atau reaksi yang dilakukan oleh makhluk hidup dalam situasi tertentu. Definisi lain perilaku adalah cara bertindak seseorang terhadap orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2007), perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan. Adapun kata destruktif dari bahasa Inggris destructive” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut Kartini (1992:2), perilaku destruktif merupakan tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok. melanggar norma dan adat istiadat. atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum atau penyimpangan tingkah laku atau perilaku destruktif atau patologis. Hal senada dikemukakan Sumadi Suryabrata (1998) memandang Perilaku destruktif merupakan tingkah laku atau reaksi organisme sebagat keseluruhan terhadap perangsang dari luar yang menyimpang. Reaksi tersebut terdiri dari gerakan-gerakan dan perubahan jasmani tertentu, Jadi dapat diamati secara obyektif. Penyebab terjadinya perilaku destruksi antara lain karena tradisi, sikap hidup, emosi, kebiasaan dan filsafat hidup.

Menurut Hamid Abdul Khalik Hamid perilaku destruktif adalah tindakan melanggar norma yang dilatarbelakangi oleh faktor—faktor emosi yang terpendam, seperti prasaan minder atau benci terhadap pengekangan. Dengan demikian, maka tindakan destruktif ini merupakan gejala timbulnya rasa ingin balas dendam, atau ingin membuktikan eksistensi dirinya.

Menurut Ali Qaimi perilaku destruktif ditampakkan lewat perilaku dan sikap kasar, menentang, tidak suka, menolak, serta membantah keinginan tertentu. Manusia yang memiliki perilaku destruktif ini adalah orang yang cenderung meraih kebebasan absolut dan menolak berbagai aturan dan tatanan yang ada, terbiasa melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan norma-norma sosial, egois dan degil, sehingga tidak mempedulikan dan mengindahkan aturan serta norma yang ada.

Yang dimaksud perilaku destruktif di sini adalah melakukan perbuatan jahat baik terhadap sesama manusia maupun terhadap alam, ingkar terhadap aturan hukum dan norma baik norma agama maupun norma sosial, berbuat dosa baik secara individu maupun kolektif, ingkar pada kebenaran, melakukan tindakan fasik dan kezaliman. Menurut Tosihiko Izutsu dalam Konsep Etika Religius dalam Al-Qur’an yang termasuk perilaku destruktif adalah kufur (ingkar terhadap kebenaran dan terhadap nikmat Tuhan), fasik (durhaka) dan zalim. Salah satu perilaku destruktif menurut Izutsu adalah zalim. Dalam bahasa Inggris “zalim” biasanya diartikan dengan injustice atau ketidakadilan. Dalam al-Qur’an kata ”zalim” dengan berbagai derivasinya disebut sebanyak 315 kali. Ini menunjukkan bahwa kata ini merupakan salah satu konsep sentral dalam al-Qur’an. Toshihiko Izutsu, menyatakan bahwa merupakan varian dari sikap dan perilaku kufur atau ingkar. merupakan segi atau dimensi kekufuran. Kezaliman atau ketidakadilan juga menyangkut masalah hak, yaitu apakah seseorang memperoleh haknya atau tidak. Kezaliman terjadi bila hak-hak seseorang diingkari atau dilanggar. Kezaliman juga bermakna pelanggaran terhadap hukum, atau tindakan tanpa dasar. Hal inilah yang yang disebut dengan sikap dan perilaku yang sewenang-wenang, sikap dan perilaku yang tidak didasarkan nilai dan aturan. Zalim juga berarti kedustaan terhadap Allah adalah mengatakan dirinya beriman, padahal ingkar, mengatakan dirinya berbuat baik, tetapi sebenarnya berbuat jahat/salah. Mendustakan ayat-ayat Allah adalah menentang prinsip-prinsip kebajikan yang telah diajarkan agama. Keduanya adalah perbuatan yang pada esensinya berseberangan dengan prinsip keadilan, keduanya adalah kezaliman.

Senada dengan Izutsu adalah Muhammad Shahrur dalam al-Kitab wa al-Qur’an fi Qira’ah Muashirah yang menjelaskan bahwa sifat-sifat destruktif seperti kufur, dusta, zalim, fasik, merupakan kebalikan dari islam, iman dan ihsan. Imam al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulum al-Din menyebut perilaku destruktif sebagai akhlak yang membinasakan (akhlaq muhlikat).

Adapun yang dimaksudkan dengan bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; dan bahaya. Menurut Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana didefinisikan sebagai suatu peristiwa yang disebabkan oleh proses alam atau ulah manusia yang dapat terjadi secara bertahap atau mendadak yang mengakibatkan kehilangan jiwa manusia, kerusakan dan kehilangan harta benda dan kerusakan lingkungan. Ada beberapa jenis bencana yang pernah terjadi di negara kita, antara lain; gempa bumi, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan dan kebakaran hutan, kebakaran, letusan gunung berapi, gelombang pasang, tsunami, wabah penyakit.

Dalam Al-Qur’an kata bencana menggunakan istilah “bala”. Secara bahasa, al-bala’ bermakna al-ikhtibar (ujian). Menurut Imam al-Razi dalam Mukhtashar al-Shihah (hlm. 65), istilah bala’ sendiri digunakan untuk menggambarkan ujian yang baik maupun yang buruk. Syihab al-Din Ahmad dalam kitab al-Tibyân fi Tafsîr Gharîb al-Qur’an (juz 1, hlm. 85) menyatakan bahwa bala’ itu memiliki tiga bentuk; ni’mat (kenikmatan), ikhtibaar (cobaan atau ujian), dan makruuh (sesuatu yang dibenci). Di dalam al-Quran, kata bala’ disebutkan di enam tempat, dengan makna yang berbeda-beda; (Qs. al-Baqarah [2]: 49; Qs. al-A’râf [7]: 141; Qs. al-Anfâl [8]: 17; Qs. Ibrahim [14]: 6; Qs. ash-Shafât [37]: 106; Qs. ad-Dukhân [44]: 33). Ada yang bermakna cobaan dan ujian yang dibenci manusia. Ada pula yang berarti kemenangan atau kenikmatan (bala’ hasanan). Bala’ dalam konteks ujian yang buruk, misalnya terdapat di dalam firman Allah SWT berikut ini: “Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 49).

Adapun bala’ dalam konteks ujian yang baik terdapat dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Maka sebenarnya, bukan kamu yang membunuh mereka. Akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik (bala’an hasanan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Anfâl [8]: 17). Menurut Imam al-Baidhawi dalam Tafsir al-Baidhawi, kata bala’ pada ayat di atas adalah kenikmatan yang diberikan Allah kepada orang-orang beriman, yang berujud, pertolongan Allah (al-nashr), al-ghanimah (harta rampasan perang), dan al-musyahadah (mati syahid) (Imam al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz 3, hal. 97).

Kata lain yang sering digunakan dalam kaitannya dengan bencana adalah kata “musibah”. Kata ini bermakna al-baliyyah (ujian) dan semua perkara yang dibenci oleh manusia. Imam Ibnu Mandzur, dalam Lisân al-‘Arab menyatakan, bahwa musibah adalah al-dahr (kemalangan, musibah, dan bencana) (Imam Ibnu Mandzur, Lisân al-‘Arab, juz 1, hal. 535). Menurut Imam al-Baidhawi, musibah adalah semua kemalangan yang dibenci dan menimpa umat manusia. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw, “Setiap perkara yang menyakiti manusia adalah musibah.” (Imam al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz 1, hal. 431). Kata musibah disebutkan di sepuluh ayat, dan semuanya bermakna kemalangan, musibah, dan bencana yang dibenci manusia. Namun demikian, Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menyakini, bahwa semua musibah itu datang dari Allah SWT, dan atas ijinNya. Allah SWT berfirman: “Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepadanya hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs. al-Taghâbun [64]: 11).

Selain dua istilah di atas digunakan juga kata ‘azab. Kata ini berarti al-nakâl wa al-‘uqûbah (peringatan bagi yang lain, dan siksaan [hukuman]) (Imam Ibnu Mandzur, Lisân al-‘Arab, juz 1, hal. 585). Al-nakâl adalah peringatan yang berupa siksaan atau hukuman kepada yang lain. Kata al-‘adzab biasanya digunakan pada konteks hukuman atau siksaan kelak di hari akhir. Allah SWT berfirman: “Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (Qs. al-Baqarah [2]: 7).“Sesungguhnya, orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka adzab yang pedih.” (Qs. al-Isrâ’ [17]: 10), dan lain sebagainya. Namun demikian, kata ‘adzab juga digunakan dalam konteks hukuman di kehidupan dunia. Allah SWT berfirman:“Tak ada suatu negeripun yang durhaka penduduknya, melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat, atau Kami adzab (penduduknya) dengan adzab yang keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab Lauh al-Mahfuudz.” (Qs. al-Isrâ’ [17]: 58). Menurut Ali ash-Shabuni, jika penduduk suatu kota ingkar atau bermaksiyat kepada perintah Allah SWT, mendustakan Rasul-rasulNya, niscaya Allah akan menghancurkan mereka, baik dengan kehancuran secara total (pemusnahan), maupun ditimpa dengan hukuman yang amat keras (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 2, hal. 165). Di ayat yang lain, Allah SWT berfirman:“Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengadzab orang-orang kafir di antara mereka dengan adzab yang pedih.” (Qs. al-Fath [48]: 25). Tatkala menafsirkan ayat ini, Ali ash-Shabuni mengatakan, “Seandainya orang-orang kafir itu dipisahkan satu dengan yang lain, kemudian dipisahkan antara yang mukmin dengan yang kafir, tentulah Allah akan mengadzab orang-orang kafir dengan adzab yang sangat keras, berupa pembunuhan, penawanan, maupun pengusiran dari negeri mereka-negeri mereka.” (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 3, hal. 48). Keterangan ini diperkuat dengan firman Allah SWT yang lain, yakni: “Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengadzab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akherat adzab neraka.” (Qs. al-Hasyr [59]: 3).

Al-Qur’an menjelaskan beberapa penyebab datangnya azab, yakni kemaksiyatan (perbuatan dosa),, kezaliman dan kefasikan (durhaka). Sebagaimana firman-Nya “Dan tidak pernah Kami membinasakan kota-kota, kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kedzaliman.” (Qs. al-Qashash [28]: 59). “maka tidak dibinasakan kecuali kaum yang fasik.” (Qs. al-Ahqâf [46]: 35). “Kami telah membinasakan mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa (al-mujrim).” (Qs. ad-Dukhân [44]: 37). Ayat-ayat di atas menunjukkan, bahwa ‘adzab Allah hanya akan dijatuhkan kepada penduduk negeri yang melakukan kedzaliman, kemaksiyatan, dan kefasikan. Sementara itu tidak ada yang melakukan pencegahan terhadap perbuatan dosa, kezaliman dan kefasikan. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad].Selain Allah SWT dapat mendatangkan azab karena perilaku destruktif manusia, azab juga dapat dilakukan oleh manusia itu sendiri, misalnya terjadinya pembunuhan, teror, pengusiran, dan sebagainya. Teror atau penyiksaan yang dilakukan oleh penguasa yang zalim terhadap rakyatnya dapat menimbulkan siksaan dan penderitaan rakyat. Dalam sejarah Fir’aun pernah mengeluarkan maklumat untuk membunuh semua bayi laki-laki yang menimbulkan penderitaan kepada penduduk Mesir. Raja Nimrod yang membakar Nabi Ibrahim hidup-hidup untuk menimbulkan terror kepada para penentang kekuasaannya.

Siksaan diberikan oleh Allah disebabkan karena kedurhakaan manusia dan mendustakaan ayat-ayat-Nya seperti siksaan yang menimpa kepada kaum Nabi Nuh, kaum Ad dan kaum Tsamud. Kaum-kaum tersebut telah dimusnahkan Allah SWT akibat pengingkaran mereka terhadap tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Tak ada suatu negeripun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari Kiamat atau kami adzab (penduduknya) dengan adzab yang sangat keras. Yang demikian itu tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfudz). Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan tanda-tanda kekuasaan Kami) , melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu.” (QS. al-Isrâ’ [17]: 58-59).

Ali al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir (juz 2, hlm. 165) mengatakan bahwa Allah SWT telah menetapkan, bahwa orang-orang yang mendustakan tanda-tanda kekuasaanNya akan dimusnahkan Allah SWT. Tanda kebesaran Allah ini pernah diberikan kepada Rasul-rasul terdahulu; misalnya, unta betinanya Nabi Shaleh bagi kaum Tsamud. Sayangnya, kaum Tsamud mengingkari tanda kebesaran Allah ini. Akhirnya kaum Tsamud dimusnahkan dari muka bumi. Mayoritas ahli tafsir menyatakan, bahwa ayat ini berhubungan dengan permintaan orang-orang Quraisy kepada Nabi Saw agar beliau Saw menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah sebagai bukti kebenaran kenabian dan risalahnya. Akan tetapi, Allah SWT memberitahu Nabi Saw, bahwa jika Allah mengabulkan permintaan mereka, namun mereka tetap saja ingkar dan mendustakan tanda-tanda kebesaran Allah tersebut, niscaya mereka akan dimusnahkan, sebagaimana kaum-kaum terdahulu.

Siksaan Allah juga ditimpakan kepada manusia disebabkan para pemimpin dan para pembesar yang durhaka dan zalim. Allah menegaskan “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah SWT), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. al-Isrâ’ [17]: 16).

Dalam Ringkasan Tafsir Ibn Katsir (juz 2, hlm. 371), Ibnu ‘Abbas tatkala menafsirkan ayat ini menyatakan: “Maksud ayat ini adalah, jika Kami (Allah) telah memberikan kekuasaan kepada pembesar-pembesar di sebuah kota, kemudian mereka berbuat maksiyat di dalamnya, maka Allah SWT akan menghancurkan penduduk di negeri tersebut dengan ‘adzab.”

Dalam ayat lain, Allah SWT telah menggambarkan bahwa terjadinya kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perilaku destruktif manusia itu sendiri. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. ar-Rûm [30]: 41).

Menurut Imam Baidhawi dalam tafsirnya yang dimaksud dengan kerusakan (pada ayat tersebut) adalah paceklik, al-jadb), kebakaran yang merajalela, ketenggelaman, hilangnya keberkahan, dan banyaknya kelaparan, akibat kemaksiyatan dan ulah perbuatan manusia. Sedangkan menurut Imam Ibnu Katsir, yang dimaksud kerusakan adalah berkurangnya hasil-hasil pertanian dan buah-buahan karena kemaksiyatan manusia. Sebab, baiknya bumi dan langit tergantung dengan ketaatan (Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir, hal. 57).

Al-Qur’an menjelaskan berbagai jenis bencana seperti banjir yang ditimpakan kepada umat Nabi Nuh; petir atau hawa panas yang menimpa bangsa ‘Ad, dan gempa bumi yang menimpa kaum Nabi Shaleh yaitu bangsa Tsamud. Mengenai bencana gempa Allah SWT. menegaskan, “lalu datanglah gempa menimpa mereka, dan merekapun mati bergelimpangan di dalam reruntuhan rumah mereka (QS. Al A’raf [7]:78-91). Sejarah membuktikan terjadinya azab yang menimpa bangsa-bangsa terdahulu sebagaimana juga diterangkan dalam Perjanjian Lama. Dalam hal ini Al-Qur’an menyajikan penjelasan yang lebih otentik mengenai siksaan yang ditimpakan kepada manusia karena keingkaran, dosa dan kedurhakaan mereka. Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). Allah berfirman, “(Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?". Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Lut dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri." Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Q.S. 8 : Al A’raaf :[7]: 80-84)

Firman Allah, “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa”(QS. Al-An’am [6] 44); “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi ; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang . Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS. Al-Hajj [22]:11); “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas ‘arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya . Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.( QS 57:4)

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah , padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2]:22); “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. 2:155); “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan” (QS. 16:1); “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram .Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu” (QS. 5:62); “Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka dan telah mengolah bumi serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri” (QS. 30:9).

Firman Allah dalam QS. 40: 21-27, "Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi, lalu memperhatikan betapa kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka itu adalah lebih hebat kekuatannya daripada mereka dan (lebih banyak) bekas-bekas mereka di muka bumi maka Allah mengazab mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan mereka tidak mempunyai seorang pelindung dari azab Allah. Yang demikian itu adalah karena telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata lalu mereka kafir; maka Allah mengazab mereka. Sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Keras hukuman-Nya. Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata, kepada Fir'aun, Haman dan Qarun; maka mereka berkata: "(Ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta." Maka tatkala Musa datang kepada mereka membawa kebenaran dari sisi Kami mereka berkata: "Bunuhlah anak-anak orang-orang yang beriman bersama dengan dia dan biarkanlah hidup wanita-wanita mereka." Dan tipu daya orang-orang kafir itu tak lain hanyalah sia-sia (belaka). Dan berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya): "Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Tuhannya, karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi."(26) Dan Musa berkata: "Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhanku dan Tuhanmu dari setiap orang yang menyombongkan diri yang tidak beriman kepada hari berhisab."

Selain dalam Al-Qur’an, hadits-hadits Rasulullah saw. menjelaskan bahwa terjadinya bencana didahului oleh perbuatan destruktif manusia. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu , bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kamu tidak mendapatkannya: “Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka”.

Oleh karena itu tidak disangsikan lagi bahwa bencana terjadi disebabkan oleh perbuatan manusia, Fenomena alam pun membuktikan demikian. Sesuai dengan hukum aksi-reaksi. Bila alam diperlakukan negatif dan destruktif, maka alam akan memberikan reaksi yang sama. Ketika manusia sudah tidak memperhatikan alam, seperti membangun perumahan di daerah-daerah tempat serapan air, sehingga akan menimbulkan terjadinya banjir. Demikian pula bila hutan-hutan, gunung dan bukit digunduli maka akan menimbulkan terjadinya banjir dan longsor. Terjadinya global warming (pemanasan global) juga disebabkan oleh ulah manusia yang semena-mena. Allah SWT. berfirman, “Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Q.S. al-Syura [42]: 30)

Kesimpulan

Menurut ayat-ayat Al-Qur’an dan tafir-tafsirnya dapat disimpulkan bahwa: Semua azab, bencana dan musibah tidak lepas dari kehendak dan ketentuan Allah SWT. Namun kehendak dan ketentuan Allah untuk menimpakan azab dan bencana disebabkan oleh perilaku destruktif manusia itu sendiri. Perilaku destruktif tersebut antara lain perbuatan dosa, maksiat, kefasikan, kekufuran dan kezaliman. Karena itu, menurut Al-Qur’an, berbagai bencana bukablah murni sebagai proses, skenario, dan fenomena alam saja, melainkan tidak terlepas dari perilaku destruktif manusia yang tidak lepas pula dari great design Allah SWT. Karena itu untuk meminimalisir terjadinya bencana, manusia seharusnya menjauhi perilaku destruktif dan memperbanyak perilaku yang konstruktif sehingga ada harapan (ekspektasi ) bahwa Allah SWT. akan memberikan rahmat, keselamatan dan keberkahan kepada umat manusia sebagaimana firman-Nya, “Jikalau sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka menolak (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (Q.S. Al-A’raf [7]: 96–97).


Oleh : Yoyo Hambali, MA.

· Penulis adalah Dosen Unisma Bekasi dan Pegiat Pencerahan Masyarakat


No comments:

Post a Comment